
Mandiraja (22/2) Sertipikat masal tahun 2018 hampir rampung, kemarin di Desa Mandiraja tepatnya di Rumah Bapak Kades dari BPN telah datang untuk menanyakan data yang masuk PTSL, data akan dicetak dan sebagian peta sudah jadi dari pihak BPN hanya menanyakan apakah data yang tercetak dalam peta tersebut benar atau tidak.
Pertemuan yang dihadiri oleh wakil dari BPN Kepala Desa, Ketua RT 02,03 RW 03 dan Tim dari PTSL ini berlangsung dari pukul 12.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB, pertemuan tersebut hanya untuk memverifikasi data.
Teryata banyak data yang kurang pas, karena dalam pemohon dengan dilapangan beda dalam penyebutan orang, semisal nama aslinya mawar saat pengukuran mereka mengatakan tanah tersebut milik melati, tapi permasalahan tersebut bisa diatasi karena Kadus IV sangat semangat dalam bekerja
“permasalahannya kaya gini pa, ada orang yang mendaftar PTSL, dalam pendaftaran dia menulis batasnya adalah utaranya A, di tidak tahu kalau batas utara tersebut didaftarkan atas nama B, sehingga dalam peta tertulisnya A, padahal tanah tersebut batasnya adalah B, sementara A adalah orang tua dari B”
Dimulai dari RT.05 RW.04 yang didampingi oleh TIM PTSL dimulai satu demi satu menyakan apakah orang tersebut benar ikut atau tidak.